KANALMETRO.com – Direncanakan terhitung mulai bulan April 2021, jika ada yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A untuk mobil dan C untuk motor tak perlu lagi mendatangi kantor Polisi. Karena nantinya untuk proses perpanjangan sudah bisa dilakukan melalui sebuah aplikasi pada Handphone (HP).
Dan jika sudah selesai proses perpanjangan masa berlalu SIM, nantinya pula akan diantar di rumah setiap pemilik. Hal itupun merupakan salah satu program unggulan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Kalau untuk yang akan mengajukan SIM baru, ujian tertulisnya akan dilakukan secara daring. Semua itu kini sedang dalam tahap finalisasi agar April bisa launching,” ungkap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono, Senin (29/3/2021) seperti dilansir di Kompas.com
Hal itupun merupakan bagian dari memudahkan masyarakat agar bisa menikmati pelayanan Polri yang lebih baik ke depan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf menambahkan jika aplikasi yang dimaksud bisa diunduh melalui App Store atau Play Store.
“Tidak perlu lagi melakukan pendaftaran di Satpas. Pemohon memverifikasi nomor telepon seluler dan muncul fitur registrasi untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor SIM sebelumnya,” jelasnya.
Karena menurutnya, data NIK dan nomor SIM akan ketahuan kalau sudah terdaftar ayau belum di data registrasi Polri jika pernah membuat SIM. Sehingga jika ada data palsu, sistem akan membatalkan secara otomatis.
Untuk soal biaya perpanjangan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, SIM C Rp 75 ribu. Jumlah biaya itu juga diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, tentang Jenis danTarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP). Namun ada tambahan biaya untuk tes kesehatan Rp 25 ribu dan Rp 30 ribu untuk asuransi sehingga total biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 130 ribu.
Sedangkan untuk masa berlaku SIM masih tetap seperti semula yakni selama lima tahun.(marcel)