MINSEL – Lelaki tergolong Lansia asal Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yakni lelaki TR alias Theo (59) nekat melakukan aksi cabul terhadap seorang bocah perempuan yang masih berusia 10 tahun dan merupakan teman bermain anaknya.
Bahkan diketahui antara pelaku dan korban tergolong masih bertetangga pada salah satu Desa di Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara.
Diperoleh informasi bahwa aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku terhadap korban pada awal bulan April tahun 2021. Ceritanya saat itu korban sedang bermain dengan anak pelaku di rumah mereka, lebih tepatnya di dalam kamar.
Entah setan apa yang merasuki ketika pelaku yang melihat korban dan anaknya sedang bermain di kamar. Dia langsung mendekati bocah perempuan itu. Diduga saat itu nafsu birahi Lansia Minsel tersebut mulai naik.
Karena saat itu juga aksi cabul pelaku mulai dilakukannya dengan membuka rok korban yang sementara asik bermain. Tak berhenti sampai disitu, Lansia yang diketahui masih memiliki istri ini makin menjadi. Dimana dia makin beraksi dengan mencium alat vital bocah perempuan yang masih ingusan itu.
Baca juga: Bonceng Istri, Opa Yunus Tewas Lakalantas di Minsel
Setelah puas dengan aksi tak bermoral itu, Lansia cabul ini pun berjanji kepada korban jika dirinya akan memberikan uang. Namun sudah keesokan harinya setelah beraksi, pelaku tak juga memberikan uang yang dijanjikan terhadap korban.
Karena mengalami trauma dengan aksi tak senonoh Lansia itu, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada seorang temannya. Cerita korban pun terdengar dan diketahui oleh orang tuanya.
Merasa keberatan karena sang buah hatinya telah dicabuli oleh ayah dari teman bermainnya, orang tua korban langsung mendatangi kantor Polisi dan melakukan apa yang dialami anaknya.
Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan tak menapik akan aksi Lansia asal Minsel itu seperti dalam laporan polisi. Bahkan menurutnya, usai mendapat laporan pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku dan mengamankannya.
“Sudah diamankan dan dibawah ke ruang tahanan Polres Minsel guna proses hukum lebih lanjut,” Kata Kapolsek, Selasa pagi (20/4/2021). (wma)