05 December 2024

Lima Anak Muda Kedapatan Hirup Lem dan Miras di Pasar Tomohon

3 mins read
Usai dipergok dan diamankan, lima anak muda yang sedang menghirup lem serta meneguk Miras Cap Tikus langsung dibawah ke Mapolres Tomohon oleh tim Totosik.

TOMOHON – Sejumlah anak muda kedapatan hirup lem dan meneguk Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di sekitaran Pasar Tomohon, Selasa (11/5/2021) sekira pukul 23.00 Wita. Akibatnya kelompok anak muda itu diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon dibawah pimpinan Bripka Yanny Watung.

Bahkan dari lima orang anak muda yang diamankan, salah satu diantaranya adalah perempuan. Mereka adalah Perempuan MW alias Mika (23) warga Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara, KW alias Keni (23) dan JNM alias Jansen (20), keduanya warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur.

Selain itu seorang lelaki berusia dibawah umur warga Kelurahan Tataaran Dua, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Serta seorang siswa di salah satu SMA di Tomohon yang berasal dari Kelurahan Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.

Baca juga: URC Totosik Amankan Pelaku Keributan di Paslaten

Dikatakan Watung jika penangkapan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat ini. Terlebih masyarakat di sekitaran Pasar Tomohon.

“Tim URC Totosik mendapat laporan dari masyarakat yang berada di sekitar Pasar Tomohon bahwa ada kelompok anak muda sedang mengkonsumsi minuman keras. Bahkan mereka dilaporkan sudah meresahkan warga sekitar,” terang Watung.

Lanjut Watung, Tim URC Totosik ketika mendapat laporan masyarakat, langsung menuju ke lokasi kejadian.

Tim Totosik ketika mendapati sejumlah anak muda sedang miras dan menghirup lem di kompleks Pasar Tomohon

“Disana kami dapati ada kelompok anak muda yang sedang mengkonsumsi miras. Bahkan ada yang sedang bercengkrama dan menimbulkan suara gaduh sehingga mengganggu masyarakat sekitar, apalagi situasi sudah larut malam,” jelas Katim Totosik ini.

Setelah terciduk, tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap kelompok anak muda ini.

“Saat itu tim menemukan miras jenis cap tikus serta satu kaleng lem ehabond yang sudah terpakai. Hasil interogasi dan pengakuan dari kelima anak muda ini, bahwa yang menggunakan /menghirup lem ehabond yaitu Mika dan Kenny, sedangkan lainnya hanya mengkonsumsi miras,” tambah Yanny

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kelima anak muda itu bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Tomohon.

Baca juga: Pedagang Pasar Tomohon Aniaya Pasangan Kumpul Kebonya

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, melalui Kasubbag Humas Iptu Heintje Talumepa membenarkan bahwa telah diamankan lima anak muda yang sedang mengkonsumsi miras dan menghirup lem ehabond.

“Sangat disayangkan dengan apa yang dilakukan kelima anak muda ini, apalagi ada seorang wanita. Bahkan salah satunya kini masih menempuh pendidikan di bangku sekolah (SMA),” tutur Iptu Talumepa.

Menyikapi hal ini, Talumepa beraharap peran serta semua pihak, terutama keluarga sangat dibutuhkan untuk mengawasi anak-anak yang ada.  Apalagi mereka yang masih berusia muda. Agar kedepan tidak lagi dan ditemuka melakukan hal-hal yang dapat merugikan, baik diri sendiri maupun orang lain.

“Mari sama-sama kita berpartisipasi untuk menjaga Sitkamtibmas yang ada. Bagi masyarakat yang melihat, menemukan, mendengar bahkan mengalami terjadinya suatu kejadian menjurus pada, menggangu kemanan dan kenyamanan kiranya segera mungkin menghubungi atau datang melapor ke kantor kepolisian terdepan untuk ditindaklanjuti,” pungkas Talumepa. (wan)

Latest from Same Tags