MINAHASA – Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) makin pasti dalam menuju Smart City atau Kota Cerdas. Hal itu ditandai dengan pendatanganan nota kesepakatan implementasi Smart City antara Bupati Minhasa Royke Octavian Roring (ROR) bersama 47 Kabupaten/ Kota lain di Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Kawasan Ibu Kota Negara Baru yang dipilih serta ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Kamis (20/5/2021) secara virtual.
Menteri Kominfo RI Johnny G Plate mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan itu merupakan titik tolak penting bagi perluasan inisiasi Kota Cerdas (Smart City) dan juga untuk pengembangan sektor pemerintahan digital Indonesia.
“Sejak tahun 2017, Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga terkait lainnya telah menginisiasikan Gerakan Menuju Smart City di 100 Kabupaten/Kota. Saat ini, program tersebut telah memasuki masa evaluasi. Tahun ini, kami melanjutkan inisiasi Gerakan Menuju Smart City tersebut dengan memperluas pendampingan pengembangan Kota Cerdas di kawasan pariwisata prioritas nasional dan kawasan ibu kota negara baru, yang tentunya perlu kita sukseskan bersama” kata Menteri.
Lanjut Menteri, program ini menekankan pada enam pilar utama Smart City yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Perluasan Gerakan Menuju Smart City ini akan semakin meneguhkan kebangkitan sektor digital Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sektor informatika dan komunikasi kembali tercatat sebagai sektor dengan pertumbuhan tertinggi hingga 8,72% year-on-year di Kuartal Pertama 2021 ini, setelah di tahun 2020 lalu mengalami pertumbuhan hingga dua digit pada 10,58% cumulative-to-cumulative. Pandemi Covid-19 juga semakin meningkatkan penggunaan solusi berbasis digital untuk melakukan aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, belajar, hingga mengakses layanan publik.
Sehingga menurutnya hal ini sebagai respon Pemerintah telah mencanangkan program Akselerasi Transformasi Digital yang menyasar empat sektor utama, yakni infrastruktur digital, ekonomi digital, pemerintahan digital, dan juga masyarakat digital. Inisiasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan akses dan optimalisasi penggunaan teknologi bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), wilayah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dan juga pengembangan daerah baru seperti Ibu Kota Negara. Tujuan besar dari seluruh upaya transformatif ini adalah agar seluruh masyarakat Indonesia, di manapun mereka berada, mendapatkan manfaat maksimal dari perkembangan teknologi digital yang sedang berlangsung.
“Kesuksesan Gerakan Menuju Smart City ini amat bergantung pada kolaborasi dan sinergi yang dilakukan antar institusi pemerintah didalamnya, baik itu instansi Pemerintah di pusat maupun di daerah,” tambahnya..
Oleh karena itu penandatanganan itu menjadi langkah baik dan konkret untuk menjamin kolaborasi lintas sektor ini dapat berlangsung dengan baik, terutama untuk memastikan implementasi masterplan atau Rencana induk Kota Cerdas di masing-masing wilayah berjalan cepat.
Sementara ROR mengaku bersyukur karena terpilihnya Minahasa dalam Program Smart City tahun 2021 ini. Apalagi Minahasa merupakan satu dari dua Kabupaten di Sulut yang mendapati program tersebut.
“Jadi nantinya pihak Kementerian Kominfo akan melakukan pendampingan dalam penyusunan master plan serta mendukung upaya Pemkab Minahasa dalam program Smart City ini” ungkap ROR.
Dalam penandatanganan itu ROR didampingi Asisten II Setdakab Wenny Talumewo, Kepala Dinas Kominfo Agustivo Tumundo, Kabid E-Gobernment Diskomifo Gogen Ngantung serta personil R3D Minahasa Command Centre.(Kelly)
Baca juga: Diskominfo Minahasa Cetak Pengusaha Digital di Era 4.0