04 December 2024

/

2016, Pelaku Pembunuhan Manado Pernah Mencuri di Rumah Korban

3 mins read
Rumah korban pembunuhan Manado
Pelaku pembunuhan di Manado ternyata pernah mencuri di rumah korban pada tahun 2016, dan kini menyandang status residivis dalam kasus pencurian (foto ilustrasi: Kat Wolcox /Pexels)

MANADO – Lelaki FT (26) warga Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang merupakan pelaku pembunuhan, ternyata di tahun 2016 lalu pernah melakukan aksi pencurian di rumah korban Sony Kasenda (16) di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Manado.

“Berdasarkan laporan dari pihak Polresta Manado jika pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Bahkan pada tahun 2016 lalu, pelaku pernah mencuri di rumah korban yang kini menjadi TKP Pembunuhan,” tukas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun menurutnya, kini pelaku bersama barang bukti berupa sebilah Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau badik telah diamankan di Polresta Manado tak lama setelah kejadian.

Sekedar diketahui bahwa berdasarkan informasi pelaku melakukan aksi pembunuhan itu pada rumah korban di Kelurahan Singkil Satu, Manado, Kamis (21/5/2021) sekitar pukul 05.30 Wita.

Ketika itu korban sedang tidur, dan istrinya membangunkannya karena mendengar ada seperti benda terjatuh di bagian belakang rumah mereka.

Korban pun bergegas ke bagian belakang rumah, dan pelaku langsung mengancungkan pisau badik ke arahnya.

Pelaku yang diduga hendak mencuri namun dipergok pemilik rumah langsung menyerang korban dengan pisau badik ditangannya.

Akibatnya di sekujur tubuh korban mengalami sejumlah luka tikaman hingga menyebabkan tewas.

Sementara anak korban yang melihat pelaku beraksi langsung melerai.

Namun ternyata anak korban pembunuhan itu ikut menjadi sasaran pelaku dengan melayangkan tikaman hingga mengakibatkan luka.

Usai beraksi pelaku langsung mengambil langkah seribu alias kabur dari lokasi kejadian.

Bahkan diperoleh informasi pula jika sebelum kabur dengan cara melompat tembok belakang rumah korban, pelaku sempat melayangkan sebuah kalimat.

Baca juga: Pelaku Penikaman di Terminal Paal Dua Diringkus Polisi

Ngoni pancuri kwa kita pe ayam,” kata pelaku dengan dialeg Manado (Kalian telah mencuri ayam saya).

Polisi yang mendapati laporan adanya kejadian itu langsung bergerak cepat dan berhasil mengamakan ketika sedang bersembunyi pada di salah satu perumahan di wilayah Singkil .

Penangkapan berawal dari polisi menangkap seorang terduga pelaku lainnya yakni lelaki RM di sekitar pukul 11.57 Wita.

Dari RM polisi melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku lainnya yakni lelaki AMA.

Berdasarkan keterangan dari RM dan AMA, polisi pun mengantongi identitas FT sebagai pelaku utama.

Tak berlama – lama, seketika itu juga polisi langsung mencari keberadaan FT. Sekitar pukul 12.30 Wita, FT berhasil diringkus polisi ketika sedang bersama dengan MFS.

Dimana MFS juga diamankan polisi karena diduga berada di sekitar lokasi kejadian saat FT beraksi.

Saat akan diamankan oleh polisi, FT pun melakukan upaya perlawanan dan melarikan diri dari tangkapan petugas.

Seketika itu juga polisi langsung melumpukan kakinya dengan timah panas sebagai tidak tegas namun terukur, setelah sebelumnya sudah diberikan peringatan. (marcel)

Latest from Same Tags