12 October 2024

Vaksinasi di Pinaras Capai 497 Pendaftar, 213 Lolos Skrining

2 mins read
Vaksinasi di Pinaras
Lansia warga Pinaras menjalani Skrining untuk proses vaksinasi.

KANALMETRO, TOMOHON – Program vaksinasi yang digalakkan pemerintah mendapat respon yang luar biasa dari warga Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (21/6/2021).

Buktinya pada periode kedua vaksinasi, masyarakat membludak di Balai Pertemuan Umum (BPU) Pinaras sebagai lokasi vaksinasi. Dimana sebanyak 497 warga datang mendaftarkan diri untuk menerima vaksin.

Hal itu membuktikan kesadaran masyarakat sangat tinggi akan pentingnya vaksin. Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut dipantau langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering yang juga merupakan putri asli Pinaras.

Baca juga: 22.034 Warga Tomohon Telah Jalani Vaksinasi Tahap I

Lurah Pinaras Mario Rumbani saat melakukan pemantauan menuturkan data yang diperoleh warga yang telah mendaftar sebanyak 497. Sedangkan yang lolos skrining dan telah divaksin sebanyak 213 orang.

“Untuk jenis vaksin kali ini digunakan AstraZeneca yang disiapkan Dinas kesehatan kota Tomohon melalui puskesmas Lansot. Antusias warga pinaras untuk di vaksin sangat baik,dengan banyaknya warga yang hadir, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Rumbani.

Rumbani juga menambahkan bila dihitung berbanding dengan jumlah penduduk wajib vaksin di Kelurahan Pinaras mendekati 50 persen, dimana beberapa pekan lalu juga telah dilaksanakan vaksin bagi lansia.

“Tentunya kami berterima kasih kepada warga masyarakat kelurahan pinaras yang sudah menyukseskan program pemerintah yaitu vaksinasi ini, dan yang belum sempat di vaksin nanti akan di jadwalkan pekan depan, termasuk yang telah mendaftar hari ini tetapi belum sempat kebagian,” lanjutnya.

Baca juga: Tolak Vaksinasi, Ini ‘Sanksi’ dari Pemkot Tomohon

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Fien Ering yang sempat hadir mengajak seluruh warga Pinaras untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah ini.

“Masyarakat jangan takut untuk divaksin karena Vaksin ini aman dan halal, menjadi langkah pemerintah meleindungi warganya, juga telah keluar Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021 yang menyatakan warga wajib divaksin. Selain itu kami juga mengingatkan bagi seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan,” harap Ering.

Jalannya proses vaksinasi berlangsung mulai 09.00 hingga 17.00 WITA.

Latest from Same Tags