20 April 2024

Pembayaran Pajak Kendaraan di Sulut Bisa Lewat ATM BSGo

1 min read
UPTD Minahasa
Ateng di UPTD Minahasa.

KANALMETRO, SULUT – Kepada seluruh masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan di Sulawesi Utara (Sulut) bisa melalui fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sulut Gorontalo (BSGo).

Namun hal itu hanya berlaku bagi yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan di bawah lima tahun.

Sedangkan untuk pembayaran pajak diatas lima tahun dan penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib melakukannya di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat.

Kebijakan itu dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut guna menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur soal penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Pembayaran pajak kendaraan melalui ATM merupakan salah satu upaya kami dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di kantor pelayanan publik,” kata Kepala Bapenda Sulut Olvie Ateng ketika melakukan pemantauan di UPTD Minahasa, Kamis (8/7/2021).

Karena menurutnya, dengan cara itu maka masyarakat dan karyawan di UPTD bisa terhindar dari Covid-19.

Yakni dengan mengurangi jumlah kedatangan masyarakat di kantor UPTD.

Latest from Same Tags