KANALMETRO, TOMOHON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon akan melakukan penelusuran terhadap kondisi Pasar Lansot di Kecamatan Tomohon Selatan yang hingga saat ini tak dimanfaatkan semestinya.
Pasalnya sejak diresmikan bulan November tahun 2017, bangunan pasar rakyat itu tak pernah dimanfaatkan untuk aktivitas jual beli.
Melainkan dijadikan sebagai lokasi menjemur jagung serta mengikat sapi oleh warga.
Bahkan pasar yang dibangun di samping Puskemas Lansot telah ditumbuhi rumput dan tanaman warga.
Kepala Kejari Tomohon Fien Ering mengatakan jika pihaknya telah menerima akan informasi tersebut.
Namun menurutnya, butuh waktu untuk melakukan pengecekan dan penelusuran terkait keberdaan pasar sehingga tak dimanfaatkan semestinya.
“Tentu diperlukan waktu untuk mengecek dan menelusuri, tidak serta merta langsung memvonis ada kesalahan,” kata Ering saat diwawancarai, Senin (19/7/2021).
Wanita asli Pinaras ini menyampaikan sangat disayangkan apabila tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya padahal itu dibangun menggunakan anggaran Negara.
“Akan dicek kalau ada indikasi kerugian Negara. Kalau ada pasti akan ditindak karena tahun berapa pun pembangunannya itu tidak ada kadaluarsa, apalagi korupsi,” tukasnya.

