29 March 2024

/

Lagi, Kasus Cabul Siswi SMP Kembali Terjadi di Manado

1 min read
Siswi SMP Manado
Ilustrasi (foto pexels)

KANALMETRO, MANADO – Belakangan kasus cabul dengan korban siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang notabene masih tergolong anak dibawah umur terus terjadi di Kota Manado.

Hal itupun dilihat dari sejumlah laporan yang disampaikan pihak keluarga korban ke Polresta Manado.

Bahkan kali ini, Senin (6/9/2021), satu lagi kasus cabul dengan korban siswi SMP di Kota Manado dilaporkan pihak keluarga ke Polisi.

Korbannya masih berusia 13 tahun dengan pelaku lelaki E (17) warga Kelurahan Molas, Kecamatan Tuminting.

Antara korban dan pelaku pun memiliki hubungan pacaran.

Dan hal tersebut terbongkar ketika pihak keluarga melihat adanya perubahan tingkah laku terhadap anak mereka.

Setelah diinterogasi, korban pun mengaku jika dirinya dengan sang pacar telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Hal tersebut dilakukan keduanya di Kelurahan Molas, 14 Agustus 2021.

Ketika itu korban diajak oleh pacarnya tersebut ke salah satu rumah di Kelurahan Molas.

Saat tiba, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan intim.

Korban yang merasa dirinya masih dibawah umur langsung menolak ajakan dambaan hatinya itu.

Tetapi pelaku terus merayu sambil berjanji akan bertanggungjawab jika kedepan hari terjadi masalah.

Akhirnya korban pun rela keperawannya direngut oleh pelaku.

Orang tua korban yang mendengar cerita itu keberatan dan tak menerima perlakuan pelaku terhadap anak mereka.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Sedang dalam proses penyelidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Arifin, Selasa (7/9/2021). (rs)

Latest from Same Tags