KANALMETRO, SANGIHE – Seorang mahasiswi di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe diduga menjadi korban birahi dari lelaki M (60) yang merupakan oknum pensiunan PNS dari Pemerintah Provinsi Sulut.
Akibatnya hal itu dilaporkan korban dan keluarganya ke Polsek Tahuna.
“Benar ada laporannya,” kata Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK ketika dikonfimasi melalui Kapolsek Tahuna Iptu I Gusti Ayu Utami, Selasa (12/10/2021).
Informasi yang berhasil diperoleh mengatakan jika kejadian yang dialami mahasiswi itu karena dijadikan korban birahi oleh lelaki pensiunan itu terjadi di Tahuna, Sabtu (9/10/2021) malam sekitar pukul 18.00 Wita.
Ceritanya, sebelum kejadian terlapor mengajak gadis berusia 18 tahun itu untuk pergi mengajak membeli handphone.
Korban yang merupakan anak yatim dan tidak tahu akan dijadikan sasaran seksual terlapor pun mengikutinya setelah mendapat ijin dari orang tua angkatnya.
Seketika itu juga, korban yang tempat tinggalnya tak jauh dari rumah terlapor diminta untuk menunggunya di kawasan pusat Kota Tahuna.
Saat keduanya bertemu, terlapor mengajak mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Sulut ini untuk naik kedalam mobil yang dikendarainya.
Korban pun sempat menolak, dengan alasan di lokasi sekitar mereka bertemu banyak yang menjual handphone.
Karena dipaksa, akhirnya korban menuruti perintah terlapor untuk naik ke mobil yang dikendarainya.
Nah ketika sudah di dalam mobil, lelaki tua itu mulai beraksi dengan memegang tangan dan wajah perempuan muda tersebut.
Bahkan ketika melewati di salah satu lokasi, mobil dihentikan dan diduga nafsu birahi dari oknum pensiunan itu makin tinggi.
Pasalnya, terlapor memaksa gadis itu untuk menghisap bagian vitalnya. Ketika menolak, wajah korban ditekan hingga ke bagian vital terlapor.
Dan bahkan payudara gadis tersebut ikut dipegang dan dihisap oleh terlapor ketika keduanya berada di mobil.
Usai beraksi, terlapor membawa dan menurunkan korban di pusat Kota Tahuna serta meminta menunggu dirinya akan kembali.
Tak lama kemudian, terlapor kembali menemui korban dan menyerahkan uang senilai Rp 1 Juta serta selanjutnya langsung pergi.
Tak terima dengan perlakuan terlapor, sesampainya di rumah korban langsung menceritakan apa yang dialaminya.
Sedangkan pihak keluarga yang keberatan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tahuna untuk diproses hukum lebih lanjut. (iwan)