KANALMETRO, SULUT – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulut memberikan pendampingan secara psikis kepada siswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Hal itupun disampaikan Kepala DP3A Sulut dr Kartika Devi Tanos menjawab pertanyaan legislator Careig N Runtu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Selasa (12/10/2021).
Apalagi dikatakan Runtu bahwa pihaknya memperoleh informasi jika sejumlah siswi lainnya ikut menjadi korban dari oknum guru tersebut.
“Kami sudah lakukan pendampingan kepada para siswi korban pelecehan guru secara psikolog dan advokasi hukum yang diwakili oleh DP3A Kabupaten Minsel” ujarnya
Sehingga dikatakan Tanos jika kini pihaknya akan berkonsentrasi kepada penyembuhan secara psikis dan mental untuk korban.
Sedangkan untuk proses hukum dan ganjaran akan sepenuhnya diberikan kepada tim advokasi bersama dengan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kepolisian.
Tanos menambahkan bahwa akan juga melakukan beberapa metode untuk menginvestigasi kemungkinan bertambahnya korban pelecehan dari guru tersebut
“Kami turun juga akan lakukan beberapa metode, jangan sampai ada korban lain di sekolah tersebut,” pungkasnya.


