29 March 2024

Selang Mei-Oktober 2021, Polresta Manado Bekuk Lima Pelaku Curanmor

1 min read
Curanmor Polresta Manado
Polresta Manado menyampaikan pengungkapan kasus Curanmor

KANALMETRO, MANADO – Polresta Manado berhasil membekuk lima orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya selang bulan Mei hingga Oktober 2021.

“Total ada lima pelaku dan barang bukti 12 unit motor berbagai hasil Curanmor di wilayah Polresta Manado,” kata Kapolresta Manado  Kombes Pol Elvianus Laoli, Kamis (21/10/2021).

Kelima pelaku itu yakni lelaki HK (44) warga Pinogaluman Bolmong Utara, RT (30) warga Ranoyapo Minahasa Selatan (Minsel), MM (26) warga Wanea Manado, Z (15) dan M (17) keduanya warga Motoling Minsel serta HK.

HK diamankan polisi, Kamis (15/10/2021), sedangkan empat pelaku lainnya Kamis (30/0/2021).

Para pelaku beraksi di beberapa lokasi berbeda, seperti parkiran Blue Banter Manado sebanyak dua kali, Malalayang Satu Barat, Bahu Lingkungan I dan Bailang Lingkungan II.

Dijelaskan Laoli, aksi pelaku HK, RT, Z, dan M adalah mematahkan kunci stang sepeda motor, kemudian menghidupkan mesin dengan menyambung kabel pada soket.

Sedangkan MM, modusnya masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela lalu mengambil kunci sepeda motor. Kemudian membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras rumah.

Untuk barang bukti yang disita dari HK sebanyak enam unit sepeda motor berbagai merek, RT empat unit, MM satu unit, sedangkan Z dan M satu unit.

“Akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolresta.

Dirinya pun meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk dapat melakukan pengecekan ke Satuan Reskrim Polresta Manado dengan membawa identitas kendaraan. Karena motor tersebut bisa digunakan oleh pemiliknya dengan status pinjam pakai. (rs)

Latest from Same Tags