KANALMETRO, SULUT – Kepada seluruh jajarannya, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno menegaskan agar anggota Polisi tak boleh mengkonsumsi minuman keras (Miras), termasuk Cap Tikus.
“Anggota tidak boleh minum Cap Tikus dan minuman keras lainnya,” tegas Kapolda dalam kenal – pamit sejumlah Kapolres dan Karo Logistik Polda Sulut, Rabu (17/11/2021).
Karena menurut Kapolda bahwa Polisi bukan hanya jadi agent of change (agen perubahan), tapi harus jadi leader of change (pemimpin yang bisa membawa perubahan).
Dikatakannya bahwa setiap personel Polri harus mampu memberikan keteladanan. Baik bagi personel lainnya maupun terhadap masyarakat.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan soal Wawasan kebangsaan kepada jajaran Polda Sulut. Karena menurutnya Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara. Baik akan diri sendiri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kapolda pun menekankan soal Empat Konsensus Dasar Bangsa, yakni Pancasila, Undang – undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurutnya, makna Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai sebagai pandangan hidup, landasan filosofis bangsa dan dasar Negara /ideologi.
Dimana sebagai pandangan hidup, Pancasila digali dari bumi pertiwi, mengakar sebagai butir-butir mutiara, bukan unsur artifisial. Kemudian sebagai landasan filosofis bangsa, Pancasila merupakan hasil perenungan mendalam, mendasari nilai bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika.
“Sebagai dasar negara, Pancasila telah disepakati menjadi penuntun bersama Pemerintahan NKRI dan menjadi sumber dari segala sumber hukum,” tukasnya,
Sedangkan nilai-nilai Pancasila yaitu religius, kekeluargaan, keselarasan, kerakyatan, dan keadilan.
“Ada pula tiga nilai yang terkandung dalam UUD 1945, yakni demokrasi, kesederajatan, dan ketaatan hukum,” pungkasnya.
Kapolda juga menjelaskan soal Konsensus Dasar Bangsa ketiga yaitu NKRI yang mengandung nilai kesatuan wilayah, persatuan bangsa, dan kemandirian.
Sementara konsensus Dasar Bangsa yang keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika, yang perlu terus ditumbukan nilai-nilai kebersamaan bangsa yang majemuk.
“Perbedaan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, wajib kita terima dan syukuri. Mari kita satukan tekad integritas menuju Indonesia maju,” ungkapnya.