29 March 2024

Belum Vaksin, Pedagang Pasar Tomohon Dilarang Jualan

2 mins read
Pasar Tomohon
Pasar Tomohon (kanalmetro)

KANALMETRO, TOMOHON – Jika belum vaksin, maka Pedagang di Pasar Tomohon tak diijinkan untuk berdagang.

Sehingga guna memastikan akan hal itu, maka pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tomohon akan melakukan pengecekan langsung kepada setiap pedagang apakah telah mendapati vaksin atau belum.

“Kami telah membuka pos bersama Dinas Kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi bagi pedagang yang berjualan di sini. Apabila kedapatan ada pedagang yang belum melakukan vaksin, mohon maaf kami belum akan memberi izin untuk berjualan,” tegas Plt Direktur Utama PD Pasar Tomohon Lily Solang, Kamis (16/12/2021).

Selain Dinkes, pihaknya pula akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Praja untuk pelaksanaan pemeriksaan terhadap para pedagang yang beraktivitas di Pasar Tomohon.

Hal itu menurutnya adalah upaya untuk memberikan jamainan dalam menunjang herd immunity kepada pedagang yang beraktivitas berdagang di Pasar Tomohon.

“Kami akan membuka lagi pelayanan vaksinasi di Pasar, semoga bisa dimanfaatkan terlebih para pedagang yang belum menerima,” ungkap Solang yang juga staf ahli Walikota Tomohon ini.

Selain itu dijelaskannya bahwa pihak PD Pasar juga akan memaksimalkan pendapatan dari sektor retribusi dan biaya sewa pedagang, terlebih yang belum membayarkan kewajibannya.

Dimana akan dilakukan penertiban setiap lapak, kios atau ruko yang belum menyelesaikan piutang retribusi dan biaya sewa.

Karena data dikantongi PD Pasar Tomohon, total piutang dari pedagang atau pemilik lapak yang belum dibayarkan sampai saat ini sekitar Rp 670 Juta.

Jumlah itu berasal dari 97 lapak, Lima kios dan Satu ruko yang masih ada tunggakan pembayaran.

Diakuinya, para penunggak tersebut ada yang memiliki jumlah tagihan yang lumayan besar.

“Ada yang bahkan memiliki nilai tunggakan hingga 150 juta, itu sudah merupakan akumulasi dari beberapa tahun lalu. Kesulitan lainnya juga karena ada pemilik hak sewa lapak melakukan ‘penjualan’ lapak di bawah tangan yang seharusnya tidak bisa. Ke depan sesuai aturan yang ada kami juga akan mengambil alih lapak, kios atau ruko yang tidak menyelesaikan kewajiban,” tutupnya.

Latest from Same Tags