15 March 2025

/

Empat Pengedar Trihexyphenidyl di Bitung Diringkus Polisi

1 min read
Pengedar Trihexyphenidyl Bitung
Barang bukti Trihexyphenidyl yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bitung dari tangan para pengedar (ist)

KANALMETRO, BITUNG – Empat orang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl di Kota Bitung diringkus Polisi.

Keempat pengedar obat keras Trihexyphenidyl yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bitung yakni lelaki HD (22), JM (25), VP (32) dan seorang perempuan L (25).

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bitung AKP Derry Eko Setiawan, Selasa (11/1/2022).

Dijelaskan Setiawan, penangkapan dilakukan pertama terhadap HP di wilayah Maesa, Bitung. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan meringkus JM di kompleks Sari Kelapa.

Tak hanya sampai disitu, namun pengembangan terus dilakukan polisi hingga meringkus perempuan L di sebuah café di Kadoodan. Dan selanjutnya mengamankan VP di Kadoodan.

Selain itu Setiawan mengatakan bahwa dari tangan L didapati 17 butir Trihexyphenidyl warna kuning. Sedangkan dari HD didapati 20 butir, JM 90 butir dan VP 950 butir.

Usai diringkus, keempat orang pengedar obat keras itu langsung dibawa ke Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Latest from Same Tags