KANALMETRO, MINAHASA – Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran atas kewajibannya bagi para penunggak pajak kendaraan di Kabupaten Minahasa.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Samsat Minahasa akan menempel stiker di setiap kendaraan yang masuk dalam daftar penunggak pajak.
“Cara ini dilakukan agar bisa mendongkrak serta merangsang para wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Semua kendaraan kami data, dan yang menjadi prioritas adalah yang memiliki wajib pajak tinggi,” kata Kepala UPTD-PPD Samsat Minahasa Christian Mingkid, Kamis (21/4/2022).
Karena menurutnya tingkat kesadaran dan kepatutan wajib pajak masih rendah. Apalagi dalam situasi pandemi, kemungkinan ikut mempengaruhi dampak ekonomi mereka.
Namun Mingkid mengaku optimis akan mencapai target yang telah ditetapkan. Caranya tetap berupaya untuk terus mengenjot capaian dengan menerapkan langkah-langkah pendekatan.
“Cara lain kami lakukan adalah dengan melakukan pelayanan yang terbaik di kantor maupun gerai Samsat lewat berbagai terobosan,” tukasnya.
Tetapi juga pihaknya melakukan kunjungan ke rumah – rumah wajib pajak, terlebih yang telah menunggak untuk memberitahukan soal kewajiban mereka.
“Kalau ingin membayar di rumah dari wajib pajak saat dikunjungi akan kami layani,” pungkas Mingkid.