20 April 2024

//

Pelaku Penikaman Teman Miras di Tuminting Dibekuk

1 min read
Pelaku Penikaman Tuminting
Pelaku usai diamankan tim gabungan Polresta Manado (foto polrestamanado)

KANALMETRO, MANADO – Lelaki WA alias Wawan (27) warga Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado yang merupakan pelaku penikaman terhadap teman sedang meneguk miras bersama di Kecamatan Tuminting dibekuk tim gabungan Polresta Manado.

Wawan merupakan pelaku penikaman terhadap lelaki Adrianus Tumuaja (33) warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado yang ketika itu sedang miras bersama teman mereka.

Aksi itu dilakukan pelaku di samping toko Holand Bakery Tuminting, Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dan akhirnya pelaku diamankan tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara StrK, Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.

Diperoleh informasi jika sebelum kejadian, pelaku dan korban sedang meneguk Minuman Keras (Miras) bersama sejumlah teman mereka.

Kemudian keduanya terlibat adu mulut dan tiba tiba pelaku menikam korban dengan pisau lipat. Tikaman itu mengenai tangan kiri dan ketiak korban.

Bahkan diketahui jika keduanya sering terjadi masalah karena paham. Dan hal itu dilakukan pelaku saat sudah dalam keadaan mabuk.

“Telah diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi. (Roni)

Latest from Same Tags