29 March 2024

//

Penyebab Kasus Penikaman di Calaca Manado, Pelaku Sebut Korban Bukan Sasaran

2 mins read
Penyebab Penikaman Calaca Manado
Foto Ilustrasi (Pixabay)

KANALMETRO, MANADO – Setelah Polisi berhasil membekuk dua pelaku dalam kasus penikaman di Kos Hepi, Kelurahan Calaca, Kecamatan Kota Manado, Selasa (26/4/2022) tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Terungkap penyebab kasus penikaman yang menewaskan lelaki Sandy Lumbajan (21) warga Desa Lantung, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berdasarkan keterangan kepada polisi.     

Dimana sebelum terjadi kasus penikaman, para pelaku datang ke lokasi kejadian tepatnya di Kos Hepi, Kelurahan Calaca, Manado bermaksud untuk mencari seseorang bernama Ahmad.

Tetapi ketika para pelaku sedang mencari, korban yang berada dalam kamar keluar dan bersuara keras.

Akibat nada keras yang dilontarkan korban untuk menyapa para pelaku. Hal itu membuat para pelaku tersinggung hingga perkelahian diantaran mereka terjadi.

Kapolresta Manado Kombel Pol Julianto P Sirait SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Sumardi membenarkan hal tersebut.

Dua pelaku itu yakni lelaki A (17) warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget dan J (17) warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Diberitakan sebelumnya, jika kejadian itu berawal ketika para pelaku awalnya datang ke tempat kos tersebut untuk mencari perempuan Elis. Korban pun sempat bertanya kepada para pelaku.

Hal itu diduga membuat para pelaku tersinggung sehingga langsung mencabut pisau badik dan hendak menikam korban. Melihat hal itu, korban langsung menahan tangan dari salah satu pelaku.

Namun korban kena tikaman hingga terjatuh. Usai beraksi para pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian pakai sepeda motor.

Sementara korban mengalami sejumlah luka tikaman dibagian pinggang kanan, paha kiri dan perut depan hingga ususnya terburai. Hal tersebut mengakibatkan korban tewas ketika dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kedua pelaku berhasil dibekuk Satuan Intelkam Polresta Manado di perumahan relokasi Pandu, Rabu (27/4/2022) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Ketika membekuk kedua pelaku, polisi juga ikut membawa seorang perempuan berusia muda dengan inisial E (16) warga Kecamatan Tuminting.

Diperoleh informasi jika kedua pelaku seharinya menjadi tukang parkir di seputaran kawasan jalan Roda Manado. (Roni)

Latest from Same Tags