KANALMETRO, MANADO – Lelaki Axelrose Jevanly Supit (25) warga Kelurahan Batukota, Kecamatan Malalayang, Kota Manado harus menjalani perawatan medis setelah bagian tubuhnya dihujani tikaman oleh teman miras bersama.
Tubuh korban mengalami sejumlah luka setelah mendapat tikaman dari lelaki RM alias Abo (26) warga Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, Manado yang sebelumnya menjadi teman miras.
Peristiwa itu terjadi di jalan Krida kompleks Aertrang Malalayang, Rabu (15/6/2022) dini hari sekitar pukul 02.40 Wita.
Ceritanya malam itu antara korban dan pelaku bersama sejumlah teman sedang meneguk minuman keras (Miras) di lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, korban dan pelaku terlibat adu mulut hingga keduanya keluar jalan dari tempat miras sebelumnya.
Saat itu juga pelaku langsung mencabut pisau badik yang dibawanya dan menikamkan kepada korban.
Akibatnya korban mengalami luka tikaman pada bagian paha kiri dan kanan, luka tusuk di bagian badan serta leher.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis karena luka serius yang dialaminya.
Sekitar pukul 04.00 Wita tak lama setelah kejadian, Tim Resmob Polresta Manado dipimpin langsung Ipda Heraldy Yudhantara STrK berhasil mengamankan pelaku.
“Sudah diamankan tak lama setelah kejadian bersama barang bukti, kini dalam proses pemeriksaan lanjut penyidik satuan reskrim,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi. (Roni)