18 March 2025

BPK Pantau Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Kerugian Negara Pemkot Tomohon

1 min read
Tindak lanjut kerugian negara tomohon
Lumentut ketika mengikuti zoom meeting bersama BPK (foto pemkot)

KANALMETRO, TOMOHON – Tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian Negara semester satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dipantau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Upaya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian Negara di Pemkot Tomohon oleh BPK dilakukan secara virtual, Senin (27/6/2022).

Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut yang mengikuti dari Terung Kabasaran Kolongan Satu mengatakan jika pihaknya sangat proaktif terhadap tindak lanjut oleh BPK perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan yang maksimal atas komitmen Kepala BPK serta jajarannya maupun komitmen kepala daerah sehingga semua temuan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Lumentut.

Dirinya juga menguraikan langkah-langkah Pemkot Tomohon dalam rangka penyelesaian tindak lanjut.

“Telah dilaksanakan sidang majelis TGR. Berikutnya ditanda tangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak dari seluruh yang kena TGR untuk diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari kalender,” jelas Lumentut.

Lanjutnya, untuk progres penyelesaian TGR di Pemkot Tomohon yakni 6 persen terhitung Jumat 23 Juni 2022 ada penyetoran. Dan progresnya nanti dilaporkan.

Ikut hadir Kepala Sub Auditorat BPK RI Provinsi Sulut Nurendro, para Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah serta Inspektorat Daerah.

Lumentut sendiri didampingi Sekdakot Edwin Roring dan Kepala Inspektorat Tomohon Jeane Bolang.

Latest from Same Tags