18 April 2025

/

Lelaki Manado Dianiaya Lantaran Salah Paham

1 min read
Aniaya Mapanget Manado
Pelaku CS alias Clif (foto polresta manado)

KANALMETRO, MANADO – Hanya lantaran salah paham, lelaki Hasrati (32) warga Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado dianiaya, Rabu (20/6/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Korban dianiaya oleh lelaki CS alias Crif (22) warga Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di Kelurahan Paniki Dua, Manado.

Diperoleh informasi bahwa kejadian berawal ketika korban sedang duduk, tiba-tiba pelaku datang dan langsung dianiaya.

Dimana korban dianiaya pelaku menggunakan kunci di bagian kepala. Selain itu pelaku menendang korban di bagian paha kanan.

Akibatnya korban mengalami luka dan sakit di bagian kepala serta paha. Sehingga melaporkan apa yang dialaminya ke Polresta Manado.

Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara STrK langsung melakukan penyelidikan.

Kamis (21/7/2022), pelaku berhasil diamankan di Desa Paniki Atas dan selanjutnya di bawa ke Polresta Manado untuk diproses lanjut.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. (Roni)

Latest from Same Tags