29 March 2024

/

KPU Sulut Himbau Parpol Tak Kerahkan Massa Saat Pendaftaran

1 min read
Yessy Momongan KPU Sulut
Komisioner KPU Sulut, Yessy Momongan (foto tangkapan kamera sosialisasi KPU Sulut)

KANALMETRO, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menghimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada di daerah ini untuk tidak melakukan pengerahan massa ketika proses pendaftaran di Jakarta berlangsung.

“Kiranya Parpol di Sulut tidak perlu lagi mengerahkan massa mendatangi kantor kami maupun pada Kabupaten dan Kota saat proses pendaftaran berlangsung di KPU RI,” himbau Komisioner KPU Sulut, Yessy Momongan, Sabtu (30/7/2022).

Dijelaskannya bahwa segala proses pendaftaran Parpol hanya berlangsung di KPU RI. Sehingga di KPU Sulut maupun Kabupaten dan Kota tidak ada aktivitas pendaftaran yang berlangsung mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.

“Jika memang ingin saksikan proses pendaftaran dari masing – masing Parpol, nonton saja bersama di Sekretariat atau satu tempat lewat youtube KPU RI,” himbau Momongan.

Karena dikatakannya jika proses pendaftaran di KPU RI hanya dilakukan oleh Pengurus Pusat setiap Parpol yang akan mendaftar.

“Proses di kami ketika sudah akan melakukan proses verifikasi administrasi maupun faktual dari Parpol yang mendaftar. Namun bagi Parpol yang memiliki perwakilannya di DPR RI tidak akan lagi dilakukan verifikasi faktual,” tambahnya.

Terkait proses verifikasi, KPU Sulut dan jajarannya menyiapkan Help Desk bagi Parpol yang hendak berkonsultasi. (Fransiskus)