15 March 2025

//

Oknum Sopir di Manado Tikam Tukang Ojek Online Lantaran Dendam

2 mins read
Sopir Manado Tikam Ojek
Oknum sopir terduga pelaku penikaman usai diamankan Polisi, Senin (12/9/2022). (foto polresta manado)

KANALMETRO, MANADO – Lelaki TH alias Taufik (30) warga Kelurahan Paal Dua yang seharinya sebagai Sopir diringkus tim Resmob dan Polresta Manado karena telah tikam tukang ojek lelaki Rivan Harun (37) warga sama dengan Taufik.

Oknum Sopir itu tikam korban yang seharinya sebagai tukang ojek online itu di kompleks terminal Paal Dua, Kota Manado, Senin (12/9/2022)  siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Informasi yang diperoleh antara terduga pelaku dan korban sekitar seminggu sebelumnya sempat terjadi masalah.

Ketika itu korban menegur kepada tersangka yang sedang meneguk Minuman Keras (Miras) bersama sejumlah anak dibawah umur.

Teguran korban berimbas pada keduanya terlibat saling sindir di Media Sosial (Medsos) Facebook.

Bahkan diketahui sehari sebelum kejadian, antara keduanya sempat ribut. Itu dikarenakan korban sempat mengejar terduga pelaku dengan pisau besi putih hingga kabur.

Nah sebelum kejadian, korban sedang berada di pangkalan ojek yang menjadi TKP. Terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung mencabut Sajam jenis Cakram.

Seketika itu juga terduga pelaku langsung mengejar korban dan menebas ke bagian punggung. Bukan saja itu korban ditikam pisau badik pada bagian badan.

Sehingga keduanya pun terlibat saling gulat di jalan. Sedangkan korban yang merasa sudah kena tikam dan berlumuran darah langsung kabur dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado yang mendapat informasi atas kejadian tersebut, dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara STrK langsung mencari keberadaan terduga pelaku.

Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus terduga pelaku yang kabur ke rumah kakeknya di Desa Lumpias, Minahasa Utara (Minut).

Usai meringkusnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Polresta Manado guna diproses hukum lebih lanjut.

“Motifnya adalah dendam. Barang bukti yang telah diamankan bersama terduga pelaku yakni satu pedang jenis Cakram dan satu badik besi putih,” tukas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dikonfirmasi. (Roni)

Latest from Same Tags