KANALMETRO, TALAUD – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kepulauan Talaud dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.
Oknum Kades berinisial A (52) dilaporkan ke Polres Talaud oleh korban dugaan kekerasan seksual yang masih berusia remaja alias ABG, Selasa (13/9/2022).
Kepada polisi, korban mengaku kejadian itu berawal pada Agustus 2021 malam sekitar pukul 20.00 Wita. Dimana dirinya dihubungi oleh oknum Kades itu lewat telepon untuk bertemu di kantor Desa.’
Korban yang berusia 14 tahun disuruh masuk ke dalam kantor Desa lewat pintu belakang dan secara diam – diam. Ketika korban sudah di kantor Desa, terduga pelaku langsung melancarkan aksinya.
Dimana terduga pelaku diduga memeluk, mencium hingga mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Kejadian serupa diduga kembali terjadi pada bulan Agustus 2022 di perkebunan desa.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu I Gusti Made Andre STrK tak menapik adanya laporan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kini laporan itu sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Dan nantinya terduga pelaku akan dipanggil polisi. (Marcel)