KANALMETRO, MANADO – Warga Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado digegerkan dengan peristiwa pembunuhan, Minggu (18/9/2022) tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Korban dari peristiwa pembunuhan itu yakni lelaki Edward Manoppo (28) warga Kelurahan Tumumpa Dua, Kota Manado. Sedangkan terduga pelakunya yakni lelaki MK alias Hajir (26) warga yang sama dengan korban.
Diperoleh informasi bahwa kejadian berawal ketika korban dan terduga pelaku berada pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT). Disana keduanya diduga terlibat masalah.
Hal itu diduga dikarenakan korban telah menyenggol kaki terduga pelaku yang sedang duduk. Kejadian tersebut membuat terduga pelaku kurang senang.
Tak lama kemudian seorang warga meminta korban untuk dapat mengantarnya pulang. Saat diperjalanan korban dan terduga pelaku bertemu yang mengakibatkan terjadi pertengkaran.
Seketika itu juga terduga pelaku pelaku mencabut barang tajam menikam korban. Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit namun tak lama kemudian meninggal dunia.
Luka tikaman yang dialami korban yakni pada bagian belakang tubuhnya, kepala, dada, pinggang kanan dan kiri serta perut kanan.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung mencari keberadaan terduga pelaku. Tak lama kemudian tim Resmob Polresta Manado berhasil meringkusnya bersama barang bukti pisau badik.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dikonfirmasi, Senin (19/9/2022) tak menapik adanya kejadian itu.
Dijelaskan mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini, dalam keterangan terhadap penyidik, terduga pelaku mengaku menikam karena dendam istrinya pernah ditampar korban.