18 April 2025

Terduga Pelaku Penikaman Teman Miras di Belang Serahkan Diri ke Polisi

1 min read
Penikaman Teman Miras Belang
Terduga pelaku penikaman usai menyerahkan diri di Polsek Belang, Kamis (23/2/2023). (foto humas polda sulut)

KANALMETRO, SULUT – Lelaki SU (19) terduga pelaku penikaman terhadap seorang teman yang sedang meneguk Minuman Keras (Miras) bersama di Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Rabu (22/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 Wita telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Didampingi keluarganya, SU pelaku penikaman terhadap lelaki Reivan M (23) yang merupakan teman miras saat kejadian, menyerahkan diri ke Polsek Belang, Kamis (23/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

“Setelah menyerahkan diri akan langsung diproses lebih lanjut oleh aparat kepolisian setempat, “ kataKabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/2/2023).

Abast menjelaskan bahwa dari interogasi aparat kepolisian jika terduga pelaku mengaku bahwa tahun 2022 lalu, korban sempat mengatakan hendak mencari dirinya. Hal itu karena terduga pelaku pernah menganiaya korban.

Sementara itu diperoleh informasi kejadian penikaman itu terjadi berawal ketika korban dan sejumlah temannya sedang asik meneguk Miras.

Tiba – tiba terduga pelaku datang dan bergabung sambil memberi uang untuk membeli Miras. Oleh salah satu temannya, korban diajak untuk pulang di Desa Minanga.

Sedangkan terduga pelaku saat ini mengatakan hendak buang air kecil. Namun secara tiba – tiba langsung menikam korban dengan senjata tajam (sajam) pisau dari arah belakang tepatnya pada punggung kanan.

Oleh teman – temannya, korban langsung di bawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan terduga pelaku langsung ambil langkah seribu alias kabur dari lokasi kejadian.

Latest from Same Tags