10 September 2024

Realisasi PAD Tomohon Tahun 2022 Capai Rp 48,8 Miliar, 2023 Ditargetkan Rp 42,5 Miliar

2 mins read
Gerardus Mogi
Kepala BPKPD Tomohon, Gerardus Mogi, Senin (20/3/2023). KM-Wailan

KANALMETRO, TOMOHON – Selama tahun 2022, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon mencapai Rp 48,8 Miliar.

Dari total realisasi PAD Kota Tomohon Tahun 2022, pajak daerah merupakan yang paling tertinggi yakni Rp 28,8 Miliar. Selanjutnya diikuti retribusi daerah Rp 12,7 Miliar, hasil perusahan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 1,04 Miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 6,1 Miliar.

Sedangkan target PAD Kota Tomohon untuk tahun 2023 yakni Rp 42,5 Miliar. Itu terdiri dari Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang Sah.

“Akan dibuat aplikasi Pajak Daerah yang dapat terhubung langsung dengan Masyarakat selaku Wajib Pajak Daerah. Ini adalah bentuk upaya sinergitas dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dalam hal ini terkait Pajak Daerah yang diyakini dapat mendorong peningkatan PAD di Kota Tomohon,” kata Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tomohon Gerardus Mogi, Kamis (23/3/2023).

Dia menjelaskan selang tahun 2016 hingga 2022 total pertumbuhan PAD khusus sektor pajak daerah Kota Tomohon mencapai angka 131,9 persen. Sedangkan dari tahun 2021 realisasi PAD untuk sektor pajak daerah Tomohon sekitar Rp 25,4 Miliar.

Jumlah itu naik sekitar 13 persen di tahun 2022. Sehingga menyentuh angka tertinggi yakni Rp 28,8 Miliar, dari total PAD 48,8 miliar.

“Tahun 2017, realisasi PAD Rp 16,01 Miliar. Padahal normalnya kenaikan PAD sektor pajak per tahun maksimum berada diangka 8 persen. Sedangkan kita sudah berada sekitar 29 persen,” jelas Dia.

Sedangkan tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi Rp 19,8 Miliar. Sektor paling dominan yakni PBB-P2 dengan sokongan sekitar Rp 5,5 Miliar.

Tahun 2019 kembali naik menjadi Rp 24,6 Miliar. Namun tahun 2020 turun menjadi Rp 21,4 Miliar atau minus sekitar 20 persen karena Covid-19.

Namun tahun 2021 PAD sektor pajak kembali mengalami kenaikan yang signifikan hingga mencapai Rp 25,6 Miliar.

Sehingga tahun 2021 Tomohon mendapat penghargaan terbaik kedua dari Kemendagri terkait peningkatan PAD untuk kategori Kota. Dan itu juga disebabkan oleh lonjakan drastis retribusi.

Sedangkan untuk tahun 2022, terjadi kenaikan dalam sektor pajak daerah sekitar 13 persen.

“Data unaudited berada diangka Rp 28,8 Miliar dan merupakan yang tertinggi selama ini,” jelas Mogi.

Dari jumlah itu, pajak restoran yang mendominasi dengan jumlah sekitar Rp 6 Miliar, padahal dalam situasi proses pemulihan seusai pandemi.

“Intinya progres optimalisasi PAD Tomohon pergerakannya naik,” pungkas Mogi.

Latest from Same Tags