KANALMETRO, BITUNG – Seorang anak lelaki berusia 12 warga di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung diduga diancam oleh ayah kandungnya sendiri menggunakan pisau dari ekor ikan Pari.
Anak lelaki itu diduga diancam oleh ayah kandungnya lelaki JM pada rumah mereka di Kota Bitung, Rabu (26/4/2023) sore sekitar pukul 18.00 Wita.
Tak lama kemudian, kejadian itu dilaporkan oleh ibu korban ke Polsek Aertembaga.
Diperoleh informasi bahwa kejadian tersebut ketika korban sedang duduk di rumah dan ayahnya tiba yang diduga telah mabuk karena dipengaruhi Minuman Keras (Miras).
Tanpa sebab, tiba – tiba terduga pelaku mendekati korban dan memarahinya. Bahkan terduga pelaku mengancam dengan pisau ekor ikan Pari yang mengandung racun terhadap anak kandungnya tersebut.
Korban yang diduga karena takut langsung lari dan melapor kejadian tersebut ke ibunya. Namun ternyata terduga pelaku sempat mengejarnya.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi dalam keterangan persnya di Humas Polda Sulut, Kamis (27/4/2023) tak menapik adanya kejadian tersebut.
Dia menjelaskan jika tak lama mendapat laporan, terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan Polisi di rumahnya. Selanjutnya langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat Polsek Aertembaga. (Fransiskus)