20 February 2025

/

Rumah Sakit Tolak Pasien Bisa Direkomendasi Pencabutan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

1 min read
Felly Esterlita Runtuwene
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Esterlita Runtuwene, Jumat (28/4/2023). KM-Rio

KANALMETRO, SULUT – Adanya kasus yang tolak pasien oleh Rumah Sakit di Sulawesi Utara (Sulut) membuat Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Esterlita Runtuwene angkat bicara.

“Jika ada Rumah Sakit yang tolak, pasien maka bisa direkomendasikan untuk dicabut kerjasamanya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” tegas Felly Esterlita Runtuwene, Jumat (28/4/2023).

Sehingga politisi Partai Nasdem itu selaku Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi soal kesehatan menyayangkan adanya kejadian tersebut.

“Harusnya tidak terjadi. Bagaimana Rumah Sakit meminta deposito, jika tidak ada maka tak tidak dilayani dan bisa dipulangkan. Apalagi kalau ia sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan kategori apapun,” tegas Dia.

Bahkan Dia mengatakan bahwa jika memang pasien tidak mampu secara ekonomi, maka pemerintah wajib untuk membantu. Karena hal itu sesuai dengan perintah Undang-Undang

“Intinya diterima dahulu dan berikan pelayanan. Jangan berani tolak pasien,” tambah Dia.

Dia juga mengatakan jika kini DPR RI sedang membahas soal Undang – undang Kesehatan. Dan adanya informasi seperti itu menjadi hal penting bagi pihaknya. (Rio)

Latest from Same Tags