KANALMETRO, TOMOHON – Jumlah bakal Calon Legislatif (Caleg) yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPRD Kota Tomohon di Pemilu 2024 bertambah dari sebelumnya.
Jumlah bakal Caleg yang bertambah yakni 2, sejumlah total di DCS DPRD Tomohon menjadi 202 orang.
Ketua KPU Tomohon, Albertine Pijoh, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang menghasilkan Surat Keputusan (SK) perubahan DCS nomor 123. Itu menggantikan SK sebelumnya nomor 116 tentang penetapan DCS anggota DPRD Tomohon dalam Pemilu 2024.
“Penambahan dua bakal Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah hasil tindak lanjut rekomendasi Bawaslu terhadap hasil mediasi antara KPU Tomohon dan PKB,” kata Dia kepada Kanal Metro, Sabtu (9/9/2023).
Dia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan dan proses, termasuk verifikasi administrasi atas dokumen yang disampaikan oleh PKB, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, memberikan apresiasi kepada KPU atas langkah cepat dalam menindaklanjuti putusan terkait pengajuan sengketa yang disampaikan oleh PKB.
Bawaslu juga terus mengimbau semua Partai Politik peserta Pemilu di Tomohon untuk selalu cermat dan aktif berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu. Dengan tujuan mencegah masalah teknis administratif yang terjadi menjelang tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Sekedar diketahui sebelumnya PKB mengajukan sengketa ke Bawaslu Tomohon terkait penetapan DCS. Usai melakukan verifikasi administrasi, Bawaslu mengadakan mediasi antara KPU dan PKB Tomohon. Dan kedua pihak mendapat kesepakatan, dmana KPU Tomohon memberikan waktu untuk melengkapi dokumen persyaratan. (Wailan)