26 April 2024

/

Jelang Masa Jabatan ROR-RD Berakhir, APBD Perubahan TA 2023 Disahkan DPRD Minahasa

1 min read
APBD Perubahan 2023 Minahasa
ROR bersama Ketua dan anggota DPRD Minahasa usai penetapan APBD Perubahan TA 2023, Kamis (21/9/2023). KM-Kelly

KANALMETRO, MINAHASA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Minahasa telah disahkan oleh DPRD setempat menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat rapat paripurna, Kamis (21/9/2023).

Uniknya, penetapan APBD Perubahan TA 2023 itu disahkan oleh DPRD Kabupaten Minahasa saat menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Royke O Roring – Robby Dondokambey (ROR-RD). Karena masa jabatan keduanya akan berakhir, Sabtu (23/9/2023).

Namun sebelum dilakukan penetapan, Dharma Palar selaku Badan Anggaran DPRD Minahasa melaporkan hasil pembahasan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan pandangan akhir Fraksi-fraksi yang semuanya menyatakan menerima penetapan tersebut.

“Sebelum ditetapkan menjadi Perda, semua proses telah dilalui sesuai aturan lewat berbagai tahapan,” kata Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw yang memimpin rapat paripurna penetapan didampingi Okstesi Prisilia Runtu dan Denny Kalangi selaku Wakil Ketua.

Sedangkan ROR menyatakan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan dan dukungan kepadanya bersama RD untuk membangun Minahasa selama lima tahun ini.

“Mohon maaf bila ada hal-hal yang kurang,” pungkas Dia didampingi RD.

Sekedar diketahui bahwa rapat paripurna itu merupakan yang terakhir bagi ROR-RD ketika menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa perioder 2018 – 2023. (Kelly)

Latest from Same Tags