KANALMETRO, MANADO – Seorang perempuan berusia 18 tahun warga di Kota Manado melapor kepada pihak kepolisian lantaran diduga sering dianiaya oleh suami.
Tak tahan karena sering dianiaya suami, perempuan muda beranak satu itu melapor ke Polresta Manado atas apa yang dialaminya selama ini. Kepada polisi, Dia mengaku jika tindakan tersebut sudah sering dialaminya.
Hal itu disinyalir karena terduga pelaku yang merupakan suami korban yakni lelaki SM (20) warga di Kecamatan Tikala meminta uang namun tak diberi.
“Terduga pelaku menganiaya karena ketika meminta uang tak diberi. Sedangkan korban tak punya uang,” kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol May Diana Sitepu, Rabu 6 Desember 2023.
Dia menjelaskan bahwa korban disinyalir dianiaya pada bagian mata dan ditendang di perut.
Usai mendapati laporan tersebut, tim alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado yang dipimpin Ipda Maria Rurupadang langsung mengamankan terduga pelaku.
Sehingga kini lelaki pengangguran tersebut sudah diamankan di Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor: Fransiskus Talokon