KANALMETRO, SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyebutkan bahwa dalam Pemilu 2024 di Sulut ada tiga dugaan kasus politik uang.
Jumlah terduga pelaku dalam dugaan kasus politik ini berjumlah tiga orang, dan tersebar pada wilayah berbeda di Sulut. Yakni di Kota Manado dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Di Kota Manado yakni di Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wanea serta Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang. Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Talaud pada Desa Sawang, Kecamatan Melonguane.
Pada Kelurahan Tikala Bawah diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 113 Juta dan Stiker Calon Legislatif. Sedangkan di Kelurahan Istiqlal berupa uang tunai Rp 6,4 Juta. Sementara di Desa Sawang berupa uang tunai Rp 12,6 Juta serta 42 sampul.
Jumlah terduga pelaku dalam dugaan kasus ini ada tiga orang yang diduga tim sukses Calon Legislatif DPRD Provinsi Sulut daerah pemilihan Kota Manado. Serta tim Calon Legislatif DPRD Kota Manado. Sedangkan di Talaud belum diketahui.
“Mereka tertangkap tangan oleh Satgas anti politik uang pada lokasi berbeda,” kata Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh didampingi pimpinan lainnya bersama Sentra Gakkumdu saat memberikan keterangan pers, Rabu 14 Februari 2024.
Dia juga mengatakan para terduga pelaku telah diklarifikasi dan hasilnya sudah diserahkan ke aparat kepolisian.
Reporter: Rio Luntungan/Wailan Montong
Editor: Fransiskus Talokon