26 April 2024

/

Warga Leilem Minta Aktivitas Pengeboran di Klaster 13 PGE Lahendong Dihentikan

1 min read
Leilem Pengeboran Pertamina
Pertemuan warga Leilem Raya dengan PT PGE Lahendong terkait dampak dari aktivitas pengeboran, Senin (25/3/2024). KM-Roni

KANALMETRO, MINAHASA – Dalam pertemuan dengan PT Pertamina Geotermal Energi (PGE) Lahendong, sejumlah warga Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa meminta agar aktivitas pengeboran panas bumi pada Klaster 13 untuk dihentikan.

“Kami minta aktivitas pengeboran di Klaster 13 oleh PGE Lahendong agar dihentikan, apalagi limbah dari lokasi itu mengalir ke sungai Leilem sehingga terjadi pencemaran,” kata Jerry Kilala selaku salah satu warga dalam pertemuan di balai Desa Leilem Dua, Senin 25 Maret 2024.

Sementara Denny Sembor mengatakan bahwa aktivitas pengeboran itu belum pernah disosialisasikan terhadap warga Leilem Raya yang lokasinya berdekatan. Dan kini dampak negatifnya telah mulai terasa.

“Hentikan saja karena tak ada jaminan dari PT PGE Lahendong atas pencemaran yang dirasakan. Hal ini guna kejadian yang baru saja dialami tidak terjadi lagi,” tambah Lucky Mongilalal.

Dimana ketika itu warga mengaku mengalami sakit kepala, pusing – pusing dan bahkan mual akibat bau menyengat dari lokasi pengeboran yang dentumannya cukup keras.

Sementara Julian Ladeng dari PT PGE Lahendong, bersama tim PT Apexindo memberikan penjelasan kepada warga atas aktivitas pengeboran yang sementara berlangsung. Namun warga tak menerima karena tidak puas atas apa yang dijelaskan mereka.

Sehingga pertemuan tidak mendapati titik temu. Ikut hadir dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa, pemerintah Kecamatan Sonder serta aparat kepolisian dari Polres Tomohon dan Polsek Sonder.

Reporter: Roni Sepang
Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags