Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Kota Tomohon. Bertempat di Lapangan Upacara kantor Walikota Tomohon Kamis (25/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah membacakan arahan Menteri Dalam Negeri yang menyoroti makna dan tujuan dari otonomi daerah.


Ditekankan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, dengan tujuan utama kesejahteraan dan demokrasi.
Melalui tema ‘Otonomi Daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat’, arahan tersebut menegaskan pentingnya desentralisasi dalam mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Melalui desentralisasi, pemerintah daerah dapat melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, sejalan dengan transformasi ekonomi hijau Indonesia menuju visi 2045,” lanjut Roring.
Dalam konteks ekonomi hijau, otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan yang mendukung penggunaan teknologi hijau dan pengelolaan lingkungan yang ramah. Dengan demikian, upaya pembangunan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan

“Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting bagi Kota Tomohon untuk mengkaji ulang kebijakan dan program pembangunan yang telah dilakukan selama ini, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk masa depan. Melalui komitmen dan sinergi seluruh elemen masyarakat, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik menuju kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Kota Tomohon,” harapnya.
Dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Pegawai Negeri Sipil, Tenaga kontrak dan Pegawai BUMD Kota Tomohon. (advetorial)

