24 January 2025

/

Polisi Lidik Kematian Tiga Warga Leilem Diduga Meninggal Akibat Keracunan Miras

1 min read
Kapolres Tomohon
Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu. foto: dok KM-Wailan

KANALMETRO, TOMOHON – Adanya informasi bahwa tiga warga di Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa Meninggal Dunia karena diduga keracunan akibat dari meneguk Minuman Keras (Miras). Polres Tomohon pun langsung melakukan penyelidikan akan hal tersebut.

Ketiga orang yang diduga meninggal karena keracunan miras jenis Cap Tikus yakni Billy Asa warga Desa Leilem, Stevi Tamon warga Desa Leilem Tiga, Jimmy Lontaan.

Billy dilaporkan meninggal Kamis 2 Mei 2024. Stevi pada Kamis 25 April 2024. Sedangkan Jimmy pada Selasa 30 Mei 2024.

“Tim gabungan Polres Tomohon sementara turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab terjadinya kejadian ini,” kata Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, Kamis 2 Mei 2024.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Minahasa. Karena beberapa orang yang menjadi korban tinggal di wilayah hukum Polres Minahasa.

“Kiranya masyarakat tidak terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum diverifikasi secara pasti. Dan tidak mudah terprovokasi dan memposting informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga memperkeruh situasi,” tukas Dia.

Selain itu dihimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras ilegal dan berlebihan untuk menjaga keselamatan diri.

Reporter: Wailan Montong
Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags