KANALMETRO, SULUT – Pelantikan kepala daerah serentak yang dilaksanakan Kamis, 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto adalah sebuah momentum bersejarah bagi Indonesia. Karena ini merupakan pertama kalinya kepala daerah diseluruh Indonesia dilantik secara bersamaan setelah melalui proses Pemilihan Kepala Daerah 27 November yang lalu.
Hal ini kemudian membuat kita sebagai masyarakat tentu mempunyai harapan yang baru kepada Kepala Daerah yang baru saja dilantik, terkhusus di Provinsi yang Kita Cintai Bersama Sulawesi Utara.
Dimana telah terjadi pergantian estafet kepemipinan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang Baru Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay, beserta 14 pasang Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota, Wakil Wali Kota di 14 yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Pasca pelantikan tentu ada hal menarik yang menjadi fokus kita, yaitu arahan Presiden Prabowo lewat Kemendagri terkait pelaksanaan Ret-reat atau Pembekalan Kepala Daerah sebelum kembali bertugas didaerah masing-masing.
“Kegiatan ini menjadi penting untuk kemudian diikuti, kenapa ? Karena jelas dalam ret-reat tersebut penjelasan Visi-Misi serta Astha Cita Presiden Prabowo dapat dilaksanakan dan diimplementasikan diseluruh daerah di tanah air, guna memastikan visi Indonesia Maju dapat Terlaksana lewat sinergitas Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah untuk kesejahteraan Rakyat,” kata Koordinator Wilayah X PP GMKI, Marcho Rampengan, Sabtu 22 Februari 2025.
Namun demikian dalam persiapan menuju Magelang tiba-tiba muncul surat instruksi dari salah satu partai politik untuk melarang seluruh kepala daerah dari partai tersebut untuk tidak mengikuti ret-reat di magelang.
Hal ini memunculkan pertanyaan terkhusus kami yang ada di Sulawesi Utara, ini adalah kegiatan diamanatkan oleh Undang-undang untuk memberikan pembekalan bagi seluruh kepala daerah, tapi sangat disayangkan di Sulawesi Utara dari 14 Bupati/Walikota hanya 9 yang turut membersamai Gubernur untuk mengikuti kegiatan tersebut, sedangkan 5 lainnya lebih memilih untuk mengikuti perintah partai.
Bagaimana sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah bisa berjalan kalau ternyata ada ‘pembangkangan’. Karena baru mulai sudah membelot bagaimana kedepannya? Ini tentu akan merugikan masyarakat karena bisa jadi imbasnya adalah atensi ataupun punishment dari pemerintah pusat kepada 5 kepala daerah asal Sulut yang tidak ikut.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus bagi Presiden Prabowo lewat Kementerian Dalam Negeri untuk menertibkan barisan agar semua program dapat dijalankan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.