KANALMETRO, SULUT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini digelar di ruang rapat paripurna, Kamis 13 November 2025 dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.
Pemprov Sulut menghadapi dua tantangan utama dalam penyusunan APBD 2026, yakni penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat dan perlunya rasionalisasi pendapatan asli daerah, terutama dari sektor retribusi. Dana transfer 2026 turun sebesar 25,5 persen atau sekitar Rp593,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Plt. Sekprov Thalis Gallang menyebut Pemprov Sulut tetap optimistis dapat mencapai sasaran pembangunan. “Walaupun dana transfer berkurang dan PAD kita dirasionalisasi, pemerintah provinsi tetap optimistis memenuhi indikator makro pembangunan daerah,” katanya.
Pemerintah provinsi menetapkan delapan program prioritas, yaitu Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengembangan SDM, Peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Sektor Pertanian, Perikanan, dan UMKM.
Kemudian Peningkatan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi,Pengembangan Pariwisata dan Budaya Berbasis Kearifan Lokal,Stabilisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Pemenuhan Energi Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan serta Peningkatan Ekonomi dan Investasi Daerah.
Rincian KUA-PPAS 2026 meliputi:
Pendapatan daerah Rp3.165.235.721.995,Belanja daerah: Rp2.974.612.390.563 dan
Penerimaan pembiayaan Rp20.000.000.000 serta
Pengeluaran pembiayaan daerah Rp210.623.331.432.
Pembahasan KUA-PPAS akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sebelum masuk ke tahap finalisasi rancangan APBD 2026 .

