KANALMETRO, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan segera menggelar Rapat Paripurna terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, sekaligus penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen mengatakan Sidang Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS dan penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, sekira pukul 13.00 Wita, Selasa, 18 November 2025.
“Pasti besok akan ada paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dan sekaligus penetapan Propemperda Tahun 2025,” kata Niklas Silangen, Senin 17 November 2025.

