KANALMETRO, SULUT – Anggota DPRD Sulut, Cindy Wurangian, angkat bicara dalam rapat pembahasan Ranperda Legislatif di ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa, 25 November 2025.
Cindy Wurangian menyatakan bahwa ada 8 rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakarsa Gubernur Sulawesi Utara yang akan dibahas, namun hanya 4 Ranperda yang akan dibahas oleh Pansus karena keterbatasan anggaran.
“Dalam penetapan propemperda, kami berembuk dan berdiskusi untuk menerima 4 buah Ranperda prakarsa Gubernur. Dan yang lainnya akan disesuaikan dengan APBD Perubahan di tahun 2026,” ujar Cindy Wurangian.
Cindy Wurangian berharap agar Ranperda-ranperda yang telah diusulkan oleh OPD dapat segera dibahas pada Januari 2026 untuk menghasilkan Ranperda yang berkualitas.

