KANALMETRO, MINAHASA – Sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kalawiran, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 3 untuk pembayaran bulan Juli, Agustus dan September tahun 2022. Adapun BLT yang di terima sebesar Rp 900 per KPM untuk tiga bulan.
Hukum Tua Desa Kalawiran Johanes Lintang berharap bantuan yang diterima masyarakat bisa dimanfaatkan sebaik baiknya.
Lintang menambahkan BLT ini diperuntukan bagi warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan BLT ini bisa membantu kebutuhan warga, khususnya mereka yang kurang mampu apalagi memasuki bulan desember ini,” harapnya, Rabu (31/8/2022).
Dia juga mengatakan Jika kedapatan bantuan ini digunakan untuk membeli rokok, minuman keras dan judi pasti akan evaluasi. Dan kedepan akan digantikan oleh orang lain.

