KANALMETRO, MINAHASA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 12 bagi 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kombi , Kecamatan Kombi, Minahasa telah disalurkan, Rabu (22/12/2021).
Hukum Tua Desa Kombi Semuel Rambing berharap agar bantuan yang di berikan tidak digunakan untuk membeli rokok, minuman keras atau judi. Namun kiranya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Bagi keluarga penerima manfaat.
Sedangkan dalam penyaluran ini setiap penerima wajib menunjukan kartu vaksin sebelum menerima bantuan tersebut.
Sementara itu para penerima berharap agar pemerintah tetap memberikan BLT serupa di tahun 2022 nanti. Mengingat aktifitas masyarakat yang belum stabil hingga saat ini akibat pandemi covid-19 yang masih terus memyebar.
Dalam penyaluran bantuan ini mendapat pengamanan serta pengawasan dari apatat tni dan polri.(kelly)

