KANALMETRO, MINAHASA -Hukum Tua Desa kinaleosan kecanatan kombi Jenfly Tumilantouw menyalurkan BLT tahap 3 tahun 2023. Bertempat di kantor hukum tua desa kinaleosan Salurkan BLT Tahap Tiga Tahun 2023.
Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa kinaleosan kecamatan kombi, Kabupaten Minahasa menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap tiga untuk pembayaran bulan Juli, Agustus dan September tahun 2023. Adapun BLT yang diterima sebesar Rp 900 ribu per KPM untuk tiga bulan.
Hukum Tua Desa kineleosan Jenfly Tumilantouw berharap bantuan yang diterima masyarakat bisa dimanfaatkan sebaik baiknya.
Lebih lanjut Hukum Tua menyampaikan kepada seluruh keluarga penerima agar dapat
Memanfatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, manfaatkanlah berdasakan Kebutuhan dan jangan dipergunakan untuk keinginan.
“Saya selaku Hukum Tua menghimbau kepada Keluarga penerima agar memanfaatkan Bantuan ini dengan sebaik-baik, tidak berdasarkan pada keinginan, tetapi kebutuhan,” himbau jenfly, 14 april 2023.
Jumlah KPM yang terdata di desa kinaleosan sebanyak 21 keluarga, dengan masing-masing keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300 ribu per bulan selama 3 bulan. Jadi, total bantuan yang diterima setiap KPM mencapai Rp. 900 ribu.