25 January 2025

Buka Rakorev, Senduk Dorong Capaian PAD Tomohon

KANALMETRO, TOMOHON – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH membuka kegiatan
rapat koordinasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon tahun 2021 dirangkaikan dengan rekonsiliasi DBH (Dana Bagi Hasil) pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Kamis (9/9/2021).

Walikota Senduk dalam sambutannya menjelaskan PAD hakekatnya memiliki peran strategis bagi Pemerintahan Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, dikarenakan Pemerintah Daerah diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

“Kaitan dengan capaian PAD Kota Tomohon tahun 2021, ada peningkatan dari tahun 2020. Hal ini tentunya patut kita syukuri bersama, meskipun di tengah masa sulit ketika kita masih diperhadapkan dengan pandemi covid-19 tapi capain PAD kita masih menunjukan trend positif. Diharapkan capaian PAD Kota Tomohon dapat terus meningkat sehingga boleh berkontribusi dalam pembangunan daerah kita,” terang Senduk.

Walikota Tomohon kesempatan ini didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi.

Sesuai data yang diperoleh terkait realisasi PAD Kota Tomohon per 31 Juli 2021 terdapat dua item yang menunjukan nilai signifikan, yakni Pajak Restoran yang telah menyentuh angka 116,67% dengan perolehan 2.918.737.257 dari target 2.501.675.986 dan item Pajak Reklame berada di capaian 94,70% atau menyentuh angka 1.314.648.160 dari target 1.388.236.309 untuk 2021.