KANALMETRO, TOMOHON – Walikota Tomohon Caroll Senduk menjadi Pencatat Pernikahan dua pasangan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Selasa (25/1/2022). Keduanya yakni Marshal Corneles Suatan dan Mariance Lumanauw serta Clief Chandra Surentu dan Deisy Mahdalena Rawung.
Dalam kesempatan ini Walikota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” terang Senduk
Selanjutnya Walikota menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada kedua pasangan suami isteri.
Pada kesempatan ini hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon AJ Tulus dan Para Kepala Bidang di Dinas tersebut.

