KANALMETRO, MINAHASA – DPRD Kabupaten Minahasa telah menutup masa persidangan kedua, sekaligus membuka masa persidangan ketiga di 2023 dalam rapat paripurna, Selasa (2/5/2023).
Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw (GK) mengatakan, pada masa persidangan kedua, pihaknya telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan sebagaimana yang dijadwalkan dalam rencana kegiatan dewan selama Januari-April 2023.
“Namun disadari juga bahwa dalam masa persidangan kedua 2023, DPRD mengakui belum secara paripurna dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas dan fungsi legislatif. Untuk itu, mari kita mengevaluasi seberapa besar karya yang telah kita tampilkan dan kerja yang belum kita tuntaskan,” ujar GK.
Di sisi lain, kata GK, pihaknya sudah lakukan komunikasi untuk merancang program kegiatan yang akan dilaksanakan bagi kemajuan Tanah Toar Lumimuut. Bendahara DPC PDI Perjuangan Minahasa ini juga memaparkan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan di masa persidangan kedua 2023.
DPRD Minahasa telah berhasil laksanakan beberapa kegiatan antara lain, rapat paripurna 2 kali, rapat pimpinan DPRD bersama AKD dan pimpinan fraksi 1 kali, rapat komisi 10 kali, rapat fraksi 6 kali dan rapat pansus 5 kali.
Dirinya berharap, keberhasilan yang dicapai pada masa persidangan kedua, tidak membuat semua wakil rakyat Minahasa terlena dan berpuas diri. Sebab, masih banyak tugas ke depan yang sarat dengan tantangan dan memerlukan kerja keras, komitmen, pengabdian yang sungguh-sungguh.
“Memasuki masa persidangan ketiga 2023 ini, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, kita diperhadapkan dengan berbagai agenda pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan, disamping kegiatan rutin sesuai tugas dan fungsi,” jelasnya.
GK menuturkan bahwa sejumlah tugas yang memerlukan sinergitas kerja antara legislatif serta jajaran eksekutif, telah terbentang di depan. (advetorial)