KANALMETRO, TOMOHON – Jemaat GMIM Kakaskasen Pniel merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-180 dalam sebuah ibadah syukur yang digelar di gedung gereja, Selasa (28/01/2025). Ibadah ini dipimpin oleh Pdt. Christian Luwuk, M.Th, yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris BPMS Koordinasi Program Antar Bidang dan Urusan Rumah Tangga Kantor Sinode GMIM.
Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Drs. O.D.S. Mandagi, MAP, turut hadir untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang jemaat GMIM Kakaskasen Pniel yang telah berdiri selama 180 tahun.
“Hari ini, atas kasih dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, kita dapat bersama-sama merayakan HUT ke-180 Jemaat GMIM Kakaskasen Pniel. Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, saya menyampaikan selamat ulang tahun kepada seluruh jemaat. Kiranya momentum ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan pelayanan, menjalin sinergi, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan masyarakat dan jemaat,” ujar Walikota melalui sambutan yang dibacakan Mandagi.
Pihaknya juga menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi antara jemaat dengan pemerintah.
“Saya mengajak seluruh jemaat untuk bergandengan tangan dalam mendukung kebijakan dan program pemerintah, sehingga kita dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” tambahnya.
Acara ini juga menjadi momen untuk memperkuat iman jemaat dan menjalin hubungan harmonis di tengah masyarakat.
“Mari kita tanamkan semangat kebersamaan, cinta kasih, dan tekad yang kuat untuk hidup rukun, serta memancarkan damai sejahtera di mana pun kita berada,” harapnya.
Perayaan HUT ini ditandai dengan pemasangan dan peniupan lilin ulang tahun, yang diikuti dengan doa bersama. Hadir dalam acara tersebut Ketua BPMW Kakaskasen Julien Sagai Karwur, S.Th., para pendeta, guru agama, pekerja gereja, pelayan khusus, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, dan seluruh jemaat GMIM Kakaskasen Pniel dari Kolom 1 hingga 32.