16 March 2026

Rakor KPU Tomohon

KPU Tomohon Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

KANALMETRO, TOMOHON – KPU Kota Tomohon mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai tahapan pencalonan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024 pada hari Jumat (26/7/2024, di Grand Master Resort Tomohon. Acara ini bertujuan untuk menjelaskan alur pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pencalonan.

Dalam rakor ini, sejumlah narasumber dihadirkan. Dr. Juliana D. Karwur, M.Kes., M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon, memberikan penjelasan mengenai kewenangan dinas dalam legalisasi ijazah. Kabag Ops Polres Tomohon, AKP Erwin H. Mantiri, S.H., M.H., membahas isu kerawanan dalam Pemilu 2024. Selain itu, dr. John D.J. Lumopa, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, mengulas pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Frenkie Son, S.H., M.M., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, menyampaikan informasi tentang administrasi tahapan pencalonan.

Peserta kegiatan meliputi pengurus partai politik peserta Pemilu 2024, Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tomohon, serta berbagai stakeholder terkait. Acara rakor ini ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, bersama anggota KPU Tomohon Arinny Poli, Deisy Soputan, dan Youne Simangunsong.