KANALMETRO, TOMOHON – Senator Stefanus BAN Liow memimpin Rapat Gugus Sulawesi dalam Penentuan Keanggotaan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun sidang 2023-2024. Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara itu memimpin Rapat Gugus Sulawesi yang bertujuan untuk menentukan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPD RI dalam Tahun Sidang 2023-2024. Rapat ini diadakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (18/8).
Senator Liow menjadi pimpinan rapat satu-satunya yang berasal bukan dari unsur pimpinan DPD RI. Sementara Ketua DPD RI, Ir. Lanyala Mahmud Mattaliti, MH, memimpin rapat Gugus Jawa, Wakil Ketua Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono, M.Si, memimpin rapat Gugus Maluku, Papuan, Nusa Tenggara, dan Bali. Wakil Ketua Dr. Mahyuddin, M.Si, memimpin rapat Gugus Kalimantan, sementara Wakil Ketua Sultan B. Najamuddin, S.Sos, M.Si, memimpin rapat Gugus Sumatera.
“Suatu kehormatan mendapat kepercayaan pimpinan dan teman2 anggota gugus Sulawesi untuk memimpin rapat pemilihan atau penentuan Anggota Badan Kehormatan DPD RI Tahun Sidang 2023-2024. Kepercayaan yang telah diberikan ini dipertanggungjawabkan, dimana rapat harus berjalan dan sesuai dengan AD/ART yang sudah dimasukkan dalam aturan di DPD RI. Sekali lagi terima kasih atas kepercayaan para pimpinan di DPD RI,” ujar Liow.
Dalam konteks ini, Senator Stefa membuktikan kemampuannya dalam memimpin alat kelengkapan DPD RI, seperti Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), kelompok DPD RI di MPR RI, dan Badan Urusan Legislatif Daerah (BULD). Dua Senator Anggota Gugus Sulawesi, yaitu Dr. Amiril Tamin, MSi (Sulawesi Tenggara) dan Ajbar (Sulawesi Barat), sepakat bahwa Senator Stefa adalah pemimpin yang kompeten dan rendah hati. Mereka mengakui bahwa kemampuannya terbukti dan teruji dalam berbagai peran tersebut.
Gugus Sulawesi sendiri mencakup Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Dengan kepemimpinan Senator Stefa, rapat ini menunjukkan upaya serius dalam menentukan keanggotaan Badan Kehormatan DPD RI untuk periode sidang yang akan datang.