19 April 2024

/

Tagihan Rekening Pelanggan PDAM Tomohon Diduga Ditilep Oknum Karyawan

2 mins read
Pelayanan PDAM Tomohon
Sejumlah pelanggan di Kamasi Satu sorot pelayanan PDAM Tomohon, Kamis (26/10/2023). Foto ilustrasi (Pexels)

KANALMETRO, TOMOHON – Pelanggan air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon keluhkan tindakan oknum karyawan di perusahaan tersebut karena diduga telah tilep uang tagihan pembayaran rekening air miliknya.

Aksi oknum karyawan yang diduga tilep pembayaran rekening itu terbongkar setelah Stenly Kalumata, pelanggan PDAM Tomohon dari Kelurahan Kamasi Satu, Kecamatan Tomohon Tengah mengadukan hal tersebut.

Dia menjelaskan dugaan ditilep pembayaran rekening air miliknya setelah sejumlah karyawan PDAM mendatangi rumahnya.

Dimana para karyawan itu datang melakukan penagihan tunggakan pembayaran rekening tahun 2021. Padahal menurut Dia untuk tagihan tahun 2021 sudah dibayar kepada karyawan yang saat itu menagih.

Namun untuk beberapa bulan di tahun 2022, Kalumata sengaja belum membayar. Hal itu dikarenakan Dia kecewa dengan beberapa kali keluhan yang disampaikan tak pernah ditanggapi oleh pihak PDAM Tomohon.

“Tahun 2021 saya sudah membayar. Kalau beberapa bulan tahun ini sengaja belum dibayar karena keluhan tak pernah ditanggapi. Lantas sekarang datang menagih untuk pembayaran tahun 2021, ada apa ini,” kata Kalumata, Rabu (2/11/2022).

Direktur PDAM Tomohon Adrian Ngenget tak menampik jika masih adanya praktek kurang bertanggung jawab seperti itu oleh karyawannya.

“Secara internal, khusus menjadi polemik saat ini menyangkut pembayaran pelanggan yang tidak masuk ke kas PDAM, hal itu adalah benar. Itu kami dapatkan melalui identifikasi dan uji petik oleh Satuan Pengawasan Intern PDAM kepada pelanggan langsung,” kata Ngenget saat dimintai keteragannya.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai hal terkait hal tersebut. Seperti membentuk tim khusus untuk ke rumah – rumah pelanggan sekaligus menindak petugas yang menyimpang.

Bahkan dikatakannya jika sudah ada beberapa karyawan yang telah diberikan sanksi sesuai tingkatan. Seperti pemberian Surat Peringatan (SP) dan bahkan hingga ada yang dipecat. (Wailan)

Latest from Same Tags